BAHAYA RIBA DALAM EKONOMI ISLAM

Authors

  • Moch. Khoirul Anam

DOI:

https://doi.org/10.55558/alihda.v12i2.5

Keywords:

Riba, Qardh, Fadhl, Nasi’ah, Yad, Illat, Sejarah, asbab al-Nuzul dan asbab al-Wurud

Abstract

Diskursus mengenai riba lama diperbincangkan baik dalam tataran akademik
maupun pada kitab-kitab Turast Islamiyah, ulama salaf hingga para ekonom Muslim
kontemporer. Akan tetapi, hingga saat ini masalah riba masih saja terjadi diberbagai
aktivitas ekonomi, baik dalam aktivitas jual beli, hutang piutang, maupun transaksitransaksi

dalam mu’amalah (ekonomi Islam), riba tidak hanya dipandang sebagai hal
yang haram untuk dilakukan, seperti yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an setidaknya
ada empat tahap ayat riba, akan tetapi keberadaannya tidak memiliki moralitas (amoral)
keluar dari etika ekonomi bagi pelaku riba. Larangan riba tidak hanya terjadi pada masa
Islam, melainkan sebelum Islam menjadi agama, agama lain (Yahudi dan Nasrani) dan
nnon muslim lainnya juga melarang pengambilan riba.
Dengan demikian, riba membutuhkan penjelasan secara kongkrit baik dari segi
legalitas dalam hukum Islam, sejarah, dampak dari pengambilan riba dan pandangan
Islam terhadap riba. Dalam prakteknya riba terbagi atas empat macam; riba nasi’ah (riba
penundaan), riba fadhl (riba perniagaan), riba yad (sebelum serah terima barang) dan riba
Qardhi (riba pinjaman). Dan ada pula barang-barang yang mengandung riba yang telah
disepakati oleh ulama, bahwa terdapat enam barang, sebagaiman hadis menjelaskan yang
dimasuki riba, adalah emas, perak, gandum putih, gandum merah, kurma dan garam.
Oleh sebab itu, tulisan jurnal ini membahas secara intensif dan komprehensif yang
jauh mengupas diskursus telaah sendiri tentang riba dan hal-hal yang terkait di dalamnya,
seperti mengupas aspek kebahasaan, dari al-Qur’an maupun al-Hadis disertai Asbab alNuzul

dan asbab al-wurud, pendapat para fuqaha dan mufassir kontemporer, Illat riba,
dampak riba, serta seputar bunga bank), yang pada akhir-akhir ini menjadi perbincangan
kembali diranah public dan akademis, serta menjadi budaya faham ribawi era milenial
tentu menjadi frekuwensi melemahnya ekonomi Islam, hal ini menjadi masalah baru
dalam pengembangan proyeksi ekonomi Islam di Negeri ini.

Downloads

Published

2022-02-20

How to Cite

Khoirul Anam, M. . (2022). BAHAYA RIBA DALAM EKONOMI ISLAM. Al-Ihda’ : Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran, 12(2), 48–66. https://doi.org/10.55558/alihda.v12i2.5

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.