IMPLEMENTASI METODE PEMBELAJARAN SHORD CARD OLEH GURU FIQH PADA MATERI PEMBELAJARAN FIQH
DOI:
https://doi.org/10.55558/alihda.v16i1.147Keywords:
Metode Pembelajaran, Pembelajaran Shord Card, Pembelajaran Fiqh, GuruAbstract
Pembelajaran merupakan proses ataupun interaksi Pendidikan yang disampaikan oleh seorang guru kepada para siswanya. Adapun objek dalam kajian penelitian ini adalah interaksi yang disampaikan oleh seorang guru dalam bentuk memberikan arahan, bantuan, pendampingan dalam transperisasi keilmuan. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dibutuhkan peran serta dari seorang gur, maka di sini adalah gueu fiqh untuk menetapkan media dan strategi apa yang digunakan dalam proses pembelajaran. Adapun dalam kajian ini adalah pendekatan pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru fiqh dalam melaksanakn proses pembelajaran kepada para peserta didiknya dengan menggunakan media pembelajaran shord card. Di masa ini, sebagai seorang guru fiqh yang melaksanakan proses pembelajaran dalam kurikulum Merdeka, harus mampu menjadikan para siswa memiliki daya kritis yang kuat, kemudian berani bertanggung jawab terhadap pendapat dari mereka, tidak terikut-ikut atas pendapat kawan-kawannya, optimis, dan memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat. Sebagai seorang guru fiqh, Ketika melaksanakan proses pembelajaran, khususnya tentang sholat, harus lah mampu melaksanakan proses pembelajaran dengan maksimal. Dan sadar akan kewajiban melaksanakan sholat.
Dalam paradigma yang penulis lihat, pembelajaran agama pada saat ini banyak dijelaskan dengan metode ceramah. Anak didik hanya mendengarkan apa yang disampaikan oleh seorang guru secara sistematis, metode pembelajaran seperti ini banyak sekali dilaksanakan oleh seorang guru. Namun terlihat banyak dari anak didik yang merasa bosan akan adanya metode pembelajaran system ceramah. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah menggunakan media pembelajatan Shord card, yakni bentuk media pembelajaran menggunakan kartu. Metode yang digunakan ini sangat simple dan umumnya dipahami oleh kebanyakan anak diidk, serta merangsang anak didik juga untuk menjadi aktif dan berani m enjelaskan materi dengan daya nalar mere sehingga pembelajaran itu terkesan menyenangkan.
References
Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan islam,(Malang, UIN Malang Press,2008), hlm 131.
Abdul Majid, Pembelajaran tematik terpadu, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2014.
Edi Surya rayani fitri, Pengaruh penerapan model active knowledge sharing terhadap hasil belajar dan aktivitas belajar siswa pada konsep system perancanaan di kelas VII SMP Negeri 9 Banda Aceh, Jurnal Pendidikan Serambi Ilmu, Volume 27 nomor 2,September 2016.
H.Muzayyin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta, Bina Aksara,2007, hlm 97
Hasan Langgulung, Pendidikan dan Peradaban, Jakarta, Pustaka Al Husna, 1986
Hisyam Zaini dkk, Strategi pembelajaran aktif,( Yogyakatya, CTSD, 2004), hlm 53
Oemar Hamalik, Kurikulum dan pembelajaran, (Jakarta, Bumi Aksara,2015), hlm 57.
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta, Bumi Aksara, 2015.
SM Ismail, Strategi Pembelajaran Agama Islam berbasis PAIKEM, (Semarang, Rasail Media Grup, 2009), hlm 88-89
Sofan Amri, Implementasi pembelajaran aktif dalam kurikulum 2013, Jakarta, Prestasi Pustaka, 2015
W,J.S. Purwadarmita, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta, Balai Pustaka, 1986), hlm 649.














